Berburu   binatang seperti Babi, Kera, Beruang,   Monyet, Ular, Labi-labi, Rusa,   Kijang dan berbagai jenis unggas,   merupakan salah satu bentuk mata   pencaharian mereka. Kegiatan berburu   dilaksanakan secara bersama-sama   dengan membawa anjing. Alat yang   digunakan adalah Tombak dan Parang.  Di  samping itu untuk mendapatkan   binatang buruan juga menggunakan  sistem  perangkap dan jerat.
Jenis  mata   pencaharian lain yang dilakukan  adalah meramu didalam hutan,  yaitu   mengambil buah-buahan dedaunan dan  akar-akaran sebagai bahan  makanan.   Lokasi tempat meramu sangat  menentukan jenis yang diperoleh.  Jika   meramu dihutan lebat, biasanya  mendapatkan buah-buahan, seperti    cempedak, durian, arang paro, dan  buah-buahan lainnya. Di daerah semak    belukar dipinggir sungai dan lembah  mereka mengumpulkan pakis,  rebung,   gadung, enau, dan rumbia.



Mencari   rotan, mengambil madu, menangkap ikan   adalah bentuk mata pencaharian   lainnya. Kini mereka juga telah mengenal   pertanian dan perkebunan   dengan mengolah ladang dan karet sebagai  mata  pencahariannya.
Semua bentuk dan jenis peralatan yang digunakan dalam mendukung dalam proses pemenuhan kebutuhan hidup nya sangat sederhana sekali.
 
Semua bentuk dan jenis peralatan yang digunakan dalam mendukung dalam proses pemenuhan kebutuhan hidup nya sangat sederhana sekali.
Bangunan     tempat tinggalnya berupa pondok yang terbuat dari kayu dengan atap     jerami atau sejenisnya . Konstruksi bangunannya dengan sistem ikat  dari    bahan rotan dan sejenisnya. Bangunannya berbentuk panggung  dengan   tinggi  1,5 meter, dibagian bawahnya dijadikan sebagai lumbung  (bilik)   yang  berfungsi sebagai tempat penyimpanan padi. Ukuran  bangunan sekitar   4 x 5  meter atau sesuai dengan kebutuhan keluarga.  Disamping bangunan   tempat  tinggal, dalam satu lingkungan keluarga  besar terdapat pondok   tanpa atap  sebagai tempat duduk-duduk dan  menerima tamu.
Kini terdapat tiga kategori kelompok pemukiman Suku Anak Dalam. Pertama yang bermukim didalam hutan dan hidup berpindah-pindah. Kedua kelompok yang hidup didalam hutan dan menetap. Ketiga adalah kelompok yang pemukimnya bergandengan dengan pemukiman orang luar ( orang kebiasaan )
Cara berpakaiannya pun kini bervariasi, yaitu: (1) bagi yang tinggal di hutan dan berpindah-pindah pakaiannya sederhana sekali, yaitu cukup menutupi bagian tertentu saja. (2) yang tinggal di hutan tetap menetap, di samping berpakaian sesuai dengan tradisinya, juga terkadang menggunakan pakaian seperti masyarakat umum seperti baju, sarung atau celana, (3) yang tinggal berdekatan dengan pemukiman masyarakat luar atau desa, berpakaian seperti masyarakat desa lainnya. Namun kebiasaannya tidak menggunakan baju masih sering ditemukan dalam wilayah pemukimannya.
Kini terdapat tiga kategori kelompok pemukiman Suku Anak Dalam. Pertama yang bermukim didalam hutan dan hidup berpindah-pindah. Kedua kelompok yang hidup didalam hutan dan menetap. Ketiga adalah kelompok yang pemukimnya bergandengan dengan pemukiman orang luar ( orang kebiasaan )
Cara berpakaiannya pun kini bervariasi, yaitu: (1) bagi yang tinggal di hutan dan berpindah-pindah pakaiannya sederhana sekali, yaitu cukup menutupi bagian tertentu saja. (2) yang tinggal di hutan tetap menetap, di samping berpakaian sesuai dengan tradisinya, juga terkadang menggunakan pakaian seperti masyarakat umum seperti baju, sarung atau celana, (3) yang tinggal berdekatan dengan pemukiman masyarakat luar atau desa, berpakaian seperti masyarakat desa lainnya. Namun kebiasaannya tidak menggunakan baju masih sering ditemukan dalam wilayah pemukimannya.
Asal usul Suku Anak Dalam    sering juga disebut  dengan orang rimba atau Suku Kubu merupakan salah    satu suku asli yang  ada di Provinsi Jambi. Suku Anak Dalam dalam hidup    berpindah-pindah.  Dikawasan hutan secara berkelompok dan menyebar di    beberapa Kabupaten,  seperti di Kabupaten Batang hari, Tebo, Bungo,    Sarolangun dan Merangin.
Sejumlah ahli antropolog berpandangan bahwa Suku Anak Dalam termasuk kategori protom Melayu (Melayu Tua) dari beberapa hasil kajian yang dilakukan, menggambarkan bahwa kebudayaan Suku Anak Dalam yang ada di Provinsi Jambi memiliki kesamaan dengan suku melayu lainnya, seperti bahasa, kesenian dan nilai-nilai tradisi lainnya. Salah satu contoh adalah bentuk pelaksanaan upacara besale ( upacara pengobatan ) pada masyarakat anak dalam hampir sama dengan bentuk upacara aseik (upacara pengobatan) pada masyarakat Kerinci yang juga tergolong sebagai protom melayu.
Di     samping itu ada juga yang beranggapan bahwa Suku Anak Dalam adalah     kelompok masyarakat terasing berasal dari kerajaan Pagaruyung. Mereka     mengungsi kedalam hutan karena mendapat serangan dan tidak mau  dikuasai    serta diperintah oleh musuh. Di dalam hutan mereka membuat  pertahanan.    Pendapat ini didasari dengan istilah yang digunakan dalam  penyebutan    Suku Anak Dalam sebagai orang kubu (Kubu bermakna  pertahanan).
Suku Anak Dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya diatur dengan aturan, norma dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan budayanya. Dalam lingkungan kehidupannya dikenal istilah kelompok keluarga dan kekerabatan, seperti keluarga kecil dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri dari suami istri dan anak yang belum menikah.
Sejumlah ahli antropolog berpandangan bahwa Suku Anak Dalam termasuk kategori protom Melayu (Melayu Tua) dari beberapa hasil kajian yang dilakukan, menggambarkan bahwa kebudayaan Suku Anak Dalam yang ada di Provinsi Jambi memiliki kesamaan dengan suku melayu lainnya, seperti bahasa, kesenian dan nilai-nilai tradisi lainnya. Salah satu contoh adalah bentuk pelaksanaan upacara besale ( upacara pengobatan ) pada masyarakat anak dalam hampir sama dengan bentuk upacara aseik (upacara pengobatan) pada masyarakat Kerinci yang juga tergolong sebagai protom melayu.
Di     samping itu ada juga yang beranggapan bahwa Suku Anak Dalam adalah     kelompok masyarakat terasing berasal dari kerajaan Pagaruyung. Mereka     mengungsi kedalam hutan karena mendapat serangan dan tidak mau  dikuasai    serta diperintah oleh musuh. Di dalam hutan mereka membuat  pertahanan.    Pendapat ini didasari dengan istilah yang digunakan dalam  penyebutan    Suku Anak Dalam sebagai orang kubu (Kubu bermakna  pertahanan).Suku Anak Dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya diatur dengan aturan, norma dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan budayanya. Dalam lingkungan kehidupannya dikenal istilah kelompok keluarga dan kekerabatan, seperti keluarga kecil dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri dari suami istri dan anak yang belum menikah.
Keluarga   besar  terdiri dari beberapa keluarga  kecil yang berasal dari pihak   kerabat  istri. Anak laki-laki yang sudah  kawin harus bertempat tinggal    dilingkungan kerabat istrinya. Mereka  merupakan satu kesatuan sosial    dan tinggal dalam satu lingkungan  pekarangan. Setiap keluarga kecil    tinggal dipondok masing-masing secara  berdekatan, yaitu sekitar dua    atau tiga pondok dalam satu kelompok.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, mereka memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, seperti Temenggung, Depati, Mangku, Menti dan Jenang. Temenggung merupakan jabatan tertinggi, keputusan yang ditetapkan harus dipatuhi. Bagi mereka yang melanggar akan dijatuhi hukuman atau sangsi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Peran Temenggung sangat penting karena berfungsi sebagai:
(1)  Pimpinan tertinggi   (sebagai Rajo),Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, mereka memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, seperti Temenggung, Depati, Mangku, Menti dan Jenang. Temenggung merupakan jabatan tertinggi, keputusan yang ditetapkan harus dipatuhi. Bagi mereka yang melanggar akan dijatuhi hukuman atau sangsi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Peran Temenggung sangat penting karena berfungsi sebagai:
(2) Penegak hukum yang memutuskan perkara, (3) Pemimpin upacara ritual, (4) Orang yang memilki kemampuan dan kesaktian. Oleh sebab itu dalam menentukan siapa yang akan menjadi emenggung harus diperhatikan latar belakangnya, seperti keturunan dan kemampuan memimpin dalam menjalankan tugasnya.
Kepercayaan Suku Anak Dalam terhadap Dewa-dewa roh halus yang menguasai hidup tetap terpatri, kendatipun diantara mereka telah mengenal agama islam. Mereka yakini bahwa setiap apa yang diperolehnya, baik dalam bentuk kebaikan, keburukan, keberhasilan maupun dalam bentuk musibah dan kegagalan bersumber dari para dewa. Sebagai wujud penghargaan dan persembahannya kepada para dewa dan roh, mereka melaksanakan upacara ritual sesuai dengan keperluan dan keinginan yang diharapkan. Salah satu bentuk upacara ritual yang sering dilaksanakan adalah Besale (upacara pengobatan).
Suku     Anak Dalam meyakini bahwa penyakit yang diderita sisakit merupakan     kemurkaan dari dewa atau roh jahat oleh sebab itu perlu memohon  ampunan    agar penyakit yang diderita dapat disembuhkan. Properti yang  digunakan    dalam upacara besale sangat sarat dengan simbol-simbol.Dari proses adaptasinya dengan lingkungan, Suku Anak Dalam juga memilki pengetahuan tentang bahan pengobatan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan. Melalui panca indranya mampu membedakan tumbuhan beracun dan tidak beracun termasuk mengolahnya. Pengetahuannya tentang teknologi sangat sederhana, namun memiliki kemampuan mendeteksi masalah cuaca, penyakit dan mencari jejak.
Sumber : javaraden.blogspot.com





Tidak ada komentar:
Posting Komentar